Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Tersembunyi di Bungkusan Gula

Penyelundupan Sabu-Sabu
Penyelundupan Sabu-Sabu, Foto: Istimewa

Bisnislampung.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Lampung, Farid Junaidi menyampaikan sangat merespon dengan baik dan mengapresiaisi kinerja jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi lantaran telah bekerja dengan baik melakukan penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam titipan makanan yakni gula dapat digagalkan oleh Petugas Jaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kotabumi, (06/01/2022).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menjelaskan kejadian ini terjadi kurang lebih pukul 14.53 WIB. Ada seorang ibu berinisial K.S melakukan penitipan makanan untuk anak nya berinisial DO, ketika itu seluruh titipan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memeriksa dan menemukan sejenis barang yang kuat diduga Narkotika jenis sabu.

“Iya Rutan Kotabumi menemukan barang yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu di dalam titipan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dibawa oleh keluarga warga binaan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tegas! Tekab 308 Polda Lampung Siap Basmi Begal dan Premanisme

“Untuk memastikan hal tersebut apakah benar barang tersebut narkotika jenis sabu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara khususnya Satnarkoba Lampung Utara dan langsung kami serahkan seorang penitip makanan dan satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta barang buktinya”. jelasnya.

“Ini menjadi komitmen kami semua bahwa tidak ada Petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bermain-main dengan Narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA :  Calon Ketua IJP, Dwi: Merangkul Masa Lalu, Bersahabat dengan Masa Depan

Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi, Ade candra Irrawan, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara terhadap temuan yang di duga sabu-sabu berupa dua paket tersebut, barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian dan penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya.

Pihaknya akan memperketat pengawasan layanan penitipan barang dan makanan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP), untuk menghindari adanya penyelundupan sabu-sabu ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan Kotabumi.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Lampung, Pemprov Gelar Rapat Persiapan

Diketahui, tersangka berinisial D.O dan ibu nya hanya menangis sambil berpelukan, ketika dibawa oleh pihak kepolisian berdasarkan pantauan Bisnislampung.com. (*)

Comment