Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Lampung, Pemprov Gelar Rapat Persiapan

Joko Widodo
Presiden Jokowi, Foto: Instagram @jokowi

Bisnislampung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkunjung ke Provinsi Lampung pada 2 September 2021 mendatang. Kedatangan Presiden kali ini dalam rangka meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi para pekerja dan pelajar.

Kemudian, Jokowi akan melakukan Peresmian Bendungan Way Sekampung yang terletak di Kabupaten Pringsewu.

Untuk mempersiapkan itu semua, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat kunjungan orang nomor satu di Indonesia ke Lampung. Terlihat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengikuti rapat di Mahan Agung, Jumat (27/8/2021).

BACA JUGA :  PT Hutama Karya Buka Lowongan Pekerjaan, Buruan Waktu Terbatas
Pemprov Lampung Rapat Persiapan
Pemprov Lampung Rapat Persiapan, Foto: Istimewa

Diketahui, Pembangunan Bendungan Way Sekampung ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Selain mendukung kebutuhan air irigasi di Provinsi Lampung, Bendungan Way Sekampung yang didesain memiliki luas genangan sebesar 800 hektare ini juga dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendalian banjir di Provinsi Lampung sebesar 185 m³/detik karena terintegrasi dengan Bendungan Batutegi dan Bendungan Margatiga.

BACA JUGA :  Bikin 'Salfok', Ini 5 Penampilan Terbaru Wulan Guritno Paska Bercerai

Bendungan multifungsi ini juga berpotensi sebagai penyedia air baku untuk Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 2.482 liter/detik, tenaga listrik sebesar 5,4 MW serta menjadi destinasi wisata di Kabupaten Pringsewu.

Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta m³ yang akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi seluas 72.707 hektare di Daerah Irigasi (DI) Sekampung seluas 55.373 hektare dan menambah areal irigasi Di Rumbia Extension seluas 17.334 hektare. (*)

BACA JUGA :  Ketua DPR Bersama Kapolri Tinjau Pelarangan Mudik

Comment