Partai Demokrat Tanggamus Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Kota Agung – Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tanggamus mendaftarkan 45 bakal caleg Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (13/5/2023).

Marsono Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tanggamus mengatakan, dengan telah dilakukannya pendaftaran ke KPU, maka para bakal caleg sudah bisa mensosialisasikan diri.

“Dengan diterimanya pendaftaran, maka bakal caleg mulai hari ini bisa mensosialisasikan diri,” kata Bang Nono.

BACA JUGA :  Festival Budaya dari Tanggamus Tuai Apresiasi Penonton

Nantinya, lanjut Bang Nono. setelah ada penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), barulah para caleg bisa mensosialisasikan diri dengan nomor urut.

Dikatakannya lagi, dari 45 orang bakal caleg yang didaftarkan ke KPU, 30 persen merupakan keterwakilan perempuan.

Terkait target di Pemilu 2024, Bang Nono mengatakan Partai Demokrat menargetkan 6 kursi di DPRD Kabupaten Tanggamus yang juga di Amini oleh Dian SDM selalu Kepala Bappilu dan Satgas Caleg Partai Demokrat Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  RMD Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Pemilu 2024

“Kita menargetkan Enam kursi DPRD, mudah-mudahan tercapai,” pungkasnya. (*)

Comment