Bulog Lampung Serahkan 2 Mesin Perontok Jagung Saat Panen Raya di Jatiagung

Mesin Perontok Jagung
Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita menyerahkan 2 Unit Mesin Perontok Jagung, Foto: Nurjulilla

Bisnislampung.com – Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung menyerahkan 2 unit mesin perontok jagung atau Corn Sheller kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tubas dan Karya Lestari, Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (18/11/2021).

Penyerahaan mesin perontok jagung ini dilakukan Bulog saat mengkuti acara Panen Raya dan Penanaman Jagung yang diselenggarakan Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian.

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita mengatakan, sebenarnya Bulog bukan hanya menyerap Beras saja, tetapi Jagung dan keledai juga.

BACA JUGA :  Gerindra Waykanan Targetkan 70 Persen Kemenangan Pilkada

Hal ini sesuai dengan Perpres No. 48/2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Perum Bulog akan menyerap jagung sebanyak 30 ribu ton.

“Saat ini sudah diserap sebanyak 16.500 ribu ton, masih ada kekurangan 13.500 ribu lagi,” papar Febby  usai menghadiri panen raya dan tanam jagung di Jatiagung, Lampung Selatan, (18/11/2021).

Ia menyatakan, saat ini harga jagung sedang tinggi, sehingga Bulog tidak bisa mengintervensi. Kemudian, Ia berharap, kedepannya Bulog dapat menyerap hasil petani jagung dengan harga yang berada diatas pasar.

BACA JUGA :  Indosat dan Tri Merger, Jadi Indosat Ooredoo Hutchison

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Lampung, Etik Yulianti menyatakan Lampung siap menyerap jagung petani, dan saat ini sudah bergabung beberapa koperasi yang bekerja sama.

“Kalau sekarang panen hampir habis, kemungkinan Desember Januari Ketika panen meledak kita siap menyerap,” ungkap Etik.

Untuk tahap pertama Bulog Lampung akan menyerap 1000 ton jagung dari petani.

“Sesuai Rakornas Se- Indonesia akan menyerap 30 ribu ton, kalau memang kebutuhan 1000 ton Lampung masih banyak kita akan sampaikan penambahan di Rakornas,” ujar dia. (*)

BACA JUGA :  Marak Penipuan Pinjaman Online, Berikut Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Comment