Rotasi.id – Dua Pengacara tersangka mantan Rektor Unila Prof Karomani dan Andi Desfiandi meminta KPK usut keterlibatan tersangka lain yang menyeret kliennya.
Kuasa hukum Resmen Khadafi mengatakan, bahwa pihaknya meminta penyidik membuka terang benderang perkara ini terkait adanya keterlibatan orang lain yang menjadi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Demi tegaknya suatu keadilan maka penyidik mesti membuka seterang terang nya agar dapat tegaknya hukum dan berkeadilan, ” kata Khadafi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. Rabu (27/08/2022).
Sementara, Kuasa hukum Ahmad Handoko mengungkapkan, jika saat ini dirinya sedang mempelajari bukti – bukti atas peristiwa tersebut, apakah ada orang lain dalam status kliennya.
“Sedang kami pelajari berdasar bukti-bukti yang kami dapat, kalau nantinya ternyata ada dugaan tersangka lain maka tentunya kami minta yang lain itu juga di jadikan tersangka demi kepastian dan persamaan didepan hukum, ” ujar dia.
Tak lupa, ia mengimbau semua pihak menahan diri untuk berkomentar menghakimi pak rektor dan menunggu putusan pengadilan. (*)
Comment