Rotasi.id – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani berharap dukungan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk membantu proses pelepasan hak atas tanah yang sudah dihibahkan ke Unila seluas 150 hektare di Kotabaru, Lampung Selatan.
Hal ini seiring dengan rencana Unila yang akan memasuki Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang membutuhkan cakupan wilayah yang lebih luas untuk membangun infrastruktur.
Menurut Aom —sapaan akrab Prof Karomani, dengan jumlah 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 lebih tendik, maka luas kampus yang hanya 65 hektare dirasa sudah tak memadai lagi.
Apalagi, ketika masuk PTN-BH, berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mall, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya. Maka luasan kampus Unila saat ini sudah tidak memadai lagi.
Luas atau area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare jika dibandingkan Unsri dan Unri yang luasnya mencapai 702 hektare. Dan itu bagian dari kontribusi pemda setempat.
Ia mengungkapkan, Unila sebenarnya telah mendapatkan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 150 hektare di Kotabaru. Namun hingga saat ini, telah tiga tahun proses pelepasan haknya belum diwujudkan Pemda Provinsi Lampung.
“Saya betul-betul berharap pada pak Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedungmeneng sudah tak memadai lagi ke depan. Mudah-mudahan dengan begitu Unila melompat jauh menjadi PTN BH. Punya kampus baru di Kotabaru. Di kampus Gedungmeneng menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis karena kita ingin di sini ada hotel, apartemen, dormitory mahasiswa, dan lainnya. Karena itu rektor berharap Unila pendapatannya setelah menjadi PTN-BH bisa lebih dari 1 trilliun,” jelas Prof Karomani. (rls Unila)
Comment