Presiden Jokowi : God Bless Bagian Sejarah Penting Perjalanan Musik Tanah Air

God Bless
Presiden Jokowi. Foto: Instagram @jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memberikan apresiasi terhadap rencana digelarnya konser  secara Virtual “48 tahun God Bless “ pada pukul 19.00- 22.00 WIB, pada 31 Agustus 2021.

Melansir ISPtimes.com (Jaringan Bisnislampung.com) melalui akun Instagramnya @jokowi, pada senin (30/8/2021).

“Saya masih remaja belasan tahun ketika Godbless muncul dan Berjaya di tanah air. Lagu-lagunya enak, musiknya asyik, lirik liriknya menggunggah. Siapa tak ingat lagu Huma di atas Bukit, Panggung Sandiwara, atau Roda kehidupan? Kata Jokowi.

“Penyanyinya punya ciri khas: Rambut kribo, suara yang dalam, dan agaya panggung yang enerjik. Saya kira hampir semua orang Indonesia mengenalnya. Dialah Ahmad Albar, yang akrab dipanggil mas Iyek, yang berdiri di samping saya ini.”

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Hadirkan Sosok Sukses Didiet Maulana

Tak terasa sudah hampir setengah abad Godbless berdiri. Suara dan Postur Mas Iyek masih seperti dulu. Bahkan pada 31 agustus nanti, Godbless merayakan 48 tahun berkarya di kancah Industri musik Indonesia dengan menggelar konser virtual “Godbless 48th Anniversary: MUlai hari ini,” tulis Jokowi.

Jokowi sebut konser ini patut didukung. Godbless adalah bagian penting perjalanan sejarah musik tanah air.

BACA JUGA :  Lowongan CPNS 2021, Formasi SMA Bisa Mendaftar

Diketahui sebelumnya seluruh personil God Bless, yakni Achmad Albar, Ian Antono, Dony Patah, Abadi Soesman dan Fajar Sastritama menemui Presiden di Istana negara pada jumat, (27/8/2021).

Menurut Wikipedia God Bless adalah grup musik, asal Jakarta, Indonesia, secara resmi berdiri pada 5 Mei 1973. Dasawarsa 1970-an bisa dianggap sebagai tahun-tahun kejayaan mereka. Salah satu bukti nama besar mereka adalah sewaktu God Bless dipilih sebagai pembuka konser grup musik rock legendaris dunia, Deep Purple di Jakarta (1975). (*)

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Gunakan Busana Adat Lampung saat HUT RI ke 76

 

Comment