Pesawaran Perkuat Tata Kelola Arsip Digital melalui Bimtek Aplikasi Srikandi

Pesawaran – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desk Aplikasi Srikandi bagi para Admin Perangkat Daerah se- Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan M. Rinaldo Arbarino, S.I.Kom. pada Senin, 23 Februari 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan Bimtek implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) ini merupakan lanjutan yang diperuntukkan bagi perangkat daerah yang belum memiliki akun Srikandi. Adapun OPD yang belum memiliki akun adalah 8 Dinas, 1 RSUD, 10 Bagian dan 11 Kecamatan.

BACA JUGA :  Upacara Pembukaan TMMD ke-127, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Membangun Desa

Lima Perangkat Daerah yang mengikuti kegiatan sesuai jadwal undangan hari ini ialah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG) dan Dinas Perikanan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mulai dari proses pembuatan akun Srikandi hingga praktik langsung pembuatan surat melalui aplikasi tersebut . Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis dan optimalisasi penggunaan aplikasi dalam mendukung tata kelola administrasi persuratan secara digital.

BACA JUGA :  Progres RTLH TMMD ke-127 di Tanjung Rejo, Buka Harapan Penerima Manfaat Tempati Rumah Baru Jelang Lebaran

M. Rinaldo Arbarino menyampaikan, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga pertengahan Maret 2026 disesuaikan dengan jadwal undangan untuk perangkat daerah/kecamatan/bagian yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal guna mewujudkan tertib arsip dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Diskominfotiksan Pesawaran Berikan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Penyebaran Hoaks pada TMMD ke-127

Comment