Rotasi.id – Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) adalah sebuah lembaga untuk pembelaan wartawan jika terjadi sengketa pers dalam melakukan kerja jurnalistik. Keberadaan LAKH ini sebagai wujud kemerdekaan pers.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah usai melantik sebanyak 60 Pengurus LAKH yang diketuai Dra Kusmawati di Sekretariat PWI Lampung pada (16/03/2023).
Wira menyambut baik adanya pembentukan dan LAKH tersebut. Dirinya berharap para pengurus LAKH bisa bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan pembelaan terhadap wartawan.
Ia juga menambahkan, dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara belum lama ini Presiden Jokowi mengatakan bahwa Pers di Indonesia kurang bebas apalagi, jadi yang dituntut masyarakat adalah bagaimana menjadi pers yang bertanggungjawab.
“Di Lampung sudah ada seribu wartawan dan kami terus berusaha meningkatkan kualitas semua wartawan dan menyesuaikan dengan undang undang pers nomor 40 tahun 1999,” kata Wira.
Menurut Wira, siapapun bisa menulis tapi wartawan juga harus bisa menjaga marwah. Wira menegaskan jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kegiatan pers yang melanggar kode etik.
Untuk itu, lanjut Wira, dirinya mengajak agar perjanjian kerjasama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung bisa terlaksana dan menjaganya.
“Mari tegakkan kemerdekaan pers tentunya sesuai dengan kerja kerja pers dan undang undang Pers nomor 40 tahun 1940.
Sementara Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.
“Mudah mudahan kita akan sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif. Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat,” tandasnya sembari memberikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus LAKH.
Berikut susunan kepengurusan LAHK PWI Lampung periode 2023-2027:
Penanggung Jawab : Wirahadikusumah
Pembina : Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H.
Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum
Supriyadi Alfian, S.Kom, M.H.
Penasihat : Bey Sujarwo, S.H., M.H.
Ariansyah, S.H., M.H.
Sukarmmin, S.H.
Nazarudin Mansyuri, S.H., M.H.
Ketua : Dra. Kusmawati
Wakil Ketua I : Rozali Umar, S.H., M.H.
Wakil Ketua II : Yormeil, S.H.
Sekretaris : Alfian, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris I : Irham Rubian Tauri, S.H.,
Wakil Sekretaris II : Zainal Hidayat, S.H.
Comment