Tokoh Adat Desak KPU Pusat dan Provinsi Pantau Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Rotasi.id – Tokoh masyarakat dan adat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat Provinsi maupun Pusat untuk peka atas dugaan kasus korupsi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino.

Pasalnya menurut Erland, ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino tengah dilaporkan atas dugaan korupsi miliaran rupiah dana Pilkada 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran.

“Ya, saya meminta harus dipantau kinerjanya, dia (Yatin – red) kan, sedang dilaporkan dan informasinya laporan dugaan korupsi tersebut masih berjalan di Kejari Pesawaran, dana pilkada lalu saja diduga bermasalah ini mau mengelola lagi dana pemilu, pilpres dan pilkada serentak di 2024 ini,” ujarnya, Rabu 22 Februari 2023 di kediamannya, jalan raya negeri sakti, Kecamatan Gedong Tataan.

BACA JUGA :  Dendi Ramadhona : Vaksin Salah Satu Solusi Putus Penyebaran Covid 19

Hal itu kata Erland, semata untuk memastikan pesta demokrasi di tahun politik berjalan dengan baik, karena perhelatan digelar memakai anggaran negara yang tidak sedikit.

“Kami juga akan mengawal dugaan korupsi 2019 lalu dengan negaranya lebih dari 30 Milyar itu, jadi saya meminta dipantau habis itu kinerja KPU Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

Untuk diketahui, terkait adanya dugaan korupsi Milyaran rupiah yang di lakukan ketua Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten pesawaran Dewan pimpinan Pusat (DPP) Lembaga suwadaya masarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejaksaan Negri Pesawaran. Rabu (15/12/21).

BACA JUGA :  Tinjau PTM di Pesawaran, Bupati Dendi Sebut Tidak Boleh Lengah

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian saat dihubungi via sambungan suara.

“Ya, kan laporan memang sudah kita layangkan, bahkan sudah ada saksi-saksi dari pihak KPU yang dimintai keterangan oleh APH, kami masih menunggu gerakan Kejari Pesawaran, ” jelasnya.

Hasil investigasi DPP LSM BANKI menemukan dugaan kejanggalan dalam pemakaian anggaran 30 Milyar Pilkada Pesawaran.

“Data dan keterangan di lapangan sudah disusun oleh divisi investigasi LSM BANKI, dan pada prinsipnya kami siap bersinergi dengan pihak Kejari dalam menguat dugaan korupsi ini,” tuturnya. (*)

BACA JUGA :  Lindungi Anak - Anak, Ketua TP PKK Pesawaran Kukuhkan Forum Koordinasi PATBM

 

Comment