Kriminalisasi Terhadap Wartawan Kembali Terjadi

Batam – Lagi-lagi terjadi kriminalisasi terhadap profesi wartawan kali ini terjadi pada awak media Kinni.ID yang sedang meliput, Idcard awak media dirampas dan ditahan.

Awak media ini menikmati segelas kopi susu bersama rekan yang akrab dipanggil Tom dikedai kopi, tepatnya di kawasan Lytech Home Center, Kelurahan sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Tiba-tiba terdengar ada teriakan “kebakaran-kebakaran”, seseorang sambil berlari menuju ke kedai kopi dan menanyakan “ada alat Pemadam kebakaran tak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengacara Aom dan AD Minta KPK Usut Tersangka Lain

Bergegas awak media ini menuju kelokasi peristiwa kebakaran tersebut. Ketika tiba dilokasi pantauan awak media ini tampak peristiwa sebuah mobil bak terbuka hangus terbakar dibagian kap depan mobil, diparkiran service mobil yang berada di Komplek Lytech Home Center, Rabu (25/10/2023) Pukul 15.18 WIB.

Awak media mencoba mengambil gambar saat kejadian, namun dari pihak diduga pemilik dan karyawan service mobil tersebut mengerumuni serta melarang awak media untuk mengambil gambar.

BACA JUGA :  BPD Hipmi Lampung Cari Ketum Baru

Diduga pemilik serta karyawan menanyakan “kenapa ambil-ambil foto, dari mana kok ambil foto”. Diduga pemilik tempat service mobil juga memanggil security diwilayah komplek Lytech Home Centre, mengatakan “Tangkap-tangkap dia”.

Awak media ini mengatakan dari media, serta mengeluarkan IDcard. Namun seketika dirampas oleh diduga pemilik service mobil tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, IDcard awak media masih ditahan oleh diduga pihak pemilik tempat service mobil.(IW)

BACA JUGA :  Wartawan Dilarang Liputan Saat Dubes Palestina Kunker di Pemprov Lampung

Comment