Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Ini Aturannya

Cuti Bersama Lebaran
Presiden Jokowi saat mengumumkan cuti lebaran, Foto: Istimewa

Rotasi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan cuti bersama lebaran tahun 2022.

Presiden menetapkan cuti bersama lebaran 2022 sebanyak 4 hari. cuti bersama lebaran 2022 adalah 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” kata Jokowi.

BACA JUGA :  Perayaan Paskah, Kapolri : Aman dan Lancar

Jokowi mengatakan cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Tak lupa, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Keputusan yang diumumkan Jokowi itu sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam SKB tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022, yakni hari Senin dan Selasa.

BACA JUGA :  Menaker : Pengusaha Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin ketiga (booster).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi mengatakan masyarakat juga dapat menjalankan salat Tarawih berjemaah.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan,” kata dia

BACA JUGA :  Kartu Prakerja Gelombang Ke-16 Segera Digulirkan

“Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya. (*)

Baca juga artikel lainnya disini

Comment