Berakhir Damai, Bakso Sony Siap Pasang Taping Box

Bakso Sony
Bakso Sony, Foto: IG Bakso Sony

Bisnislampung.com – Perseteruan Bakso Sony dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berakhir damai. Pemkot Bandar Lampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) akan melepas segel yang menutupi 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).

Secara simbolis, pelepasan segel dilakukan di kantor pusat dan gerai utama bakso ini di jalan RW Monginsidi, yang disegel sejak Selasa, 8 Juni 2021 lalu.

Akhirnya, sekitar 18 gerai Bakso Sony se-Bandar Lampung mulai hari ini kembali beroperasi usai menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA :  Begini Pesan Kapolda Lampung Jelang Pilkada 2024

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami, berharap mereka patuh terhadap komitmen yang sudah ditandatangani dalam pakta integritas.

“Jadi jangan hanya formalitas saja, apa yang kita jalankan ini adalah aturan, penegakan Perda yang berlaku ini bukan hanya di Bandar Lampung tapi seluruh Indonesia,” ucap Tole.

Ia mengatakan, Pemkot akan terus mengimbau dan melakukan upaya-upaya penegakan perda di wilayah Bandar Lampung.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi, menegaskan pembukaan gerai terpisah dari audit pajak.

BACA JUGA :  PLN Bikin Kecewa Pelanggan, Meteran Dicabut dan Didenda Rp2,5 Juta

“Semua gerai mulai buka hari ini. Namun, ini terpisah dari audit pajak, sedang berjalan perhitungannya dan sudah ada kesepakatan,” ucap dia.

Kuasa hukum Bakso Sony, Andi Syafrani mengatakan pembukaan ini terjadi atas kesepakatan yang tertuang dalam pakta integritas antara kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan ini, bakso legendaris di Bandar Lampung bersedia memakai tapping box atau alat rekam transaksi elektronik seperti tercantum dalam pakta integritas. (*)

BACA JUGA :  Buka Setiap Hari, Ini Lokasi Gerai Vaksinasi Polda Lampung

Comment