Bawaslu Lamteng Akan Kawal Data Hasil Verfak DPD

Bawaslu Lamteng
Komisioner Bawaslu Lampung Tengah, Foto: Ist

Rotasi.id – Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng) akan mengawal data hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota DPD RI. Sesuai dalam PKPU 10 2022 secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa Verfak kesatu dukungan bakal calon (bacalon) DPD RI dimulai 6 februari lalu dan akan berakhir pada 26 februari 2023 besok.

“Tahapan ini kami awasi secara melekat mengenai kepatuhan teman-teman kpu lamteng terhadap prosedur, mekanisme, serta tata cara termasuk dalam hal ini jadwal verfak”. Ini sesuai amanah UU 7 tahun 2017, Perbawaslu 5 tahun 2022, surat edaran Bawaslu 3 tahun 2023,” kata Yuli Efendi disela-sela pengawasan Verfak Kesatu Bacalon DPD, Sabtu (25/2/2023)

Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Lamteng ini melanjutkan, pihaknya akan melekat dan mengawasi kerja-kerja KPU Lampung Tengah di 28 kecamatan se-kabupaten. Pengawasan yang dilakukan ini untuk menjamin apakah betul pendukung dapat ditemui secara langsung, menggunakan panggilan video, kiriman video, atau tidak dapat ditemui. Lalu apakah NIK dan KTP sesuai, atau bahkan tidak dapat menunjukan KTP. Juga apakah pekerjaan pendukung sudah sesuai KTP, termasuk apakah pendukung tersebut menyatakan mendukung atau tidak.

BACA JUGA :  Terpilih Aklamasi, Toni Sanjaya Pimpin Karang Taruna Jatiagung

“Saat ini kami peroleh data yang menerangkan bahwa terdapat masyarakat tidak mendukung tapi masuk dalam daftar dukungan, serta data yang tidak sesuai. Intinya begini, dalam pengawasan ini kami memiliki rekaman, foto atau video, baik yang mendukung atau tidak, data pribadi sesuai atau tidak, itu semua kami ada datanya. Semua hasil pengawasan ini akan kami kawal hingga tahap verfak kesatu ini selesai diplenokan di KPU Lamteng, tutup Yuli.

Sementara itu Edwin Nur, Kordiv pencegahan Bawaslu Lamteng menambahkan, dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu ini pihaknya mengutamakan pencegahan. Di tahapan verfak bacalon DPD ini, secara kelembagaan, Bawaslu Lamteng akan bersurat kepada KPU Lamteng untuk melaksanakan tahapan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Arinal Pastikan Akhir Agustus Terima Rp100 Miliar dari Bagi Hasil Pengeboran Minyak di Lamtim

“Di lapangan kami menindaklanjuti dengan pengawasan melekat sebagai upaya pencegahan itu. Jadi apabila di lapangan ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran, maka langsung kami berikan teguran dan saran perbaikan,” ujar dia.

Edwin melanjutkan, di lapangan kami temukan ada penyelenggara pemilu ad-hoc menjadi pendukung salah satu bacalon DPD, ya langsung segera diproses. Kami ingin dalam tahapan verfak ini betul-betul sesuai aturan agar keadilan pemilu bisa terwujud.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono menegaskan bahwa tahapan verfak ini merupakan tahapan yang krusial. Maka bagaimana prosedur, mekanisme, dan tatacara yang dijalankan akan sangat mempengaruhi hasil verfak. Disinilah kami ada untuk rakyat Lamteng dan bacalon DPD yang dukungannya tersebar di Lamteng.

BACA JUGA :  Butuh Jasa Cek Mobil Bekas, Otorecheck Solusinya

“Rakyat yang menjadi pendukung kami akan kawal, sebaliknya yang tidak mendukung tapi dicatut mendukung, kami akan proses sesuai kewenangan kami. Ini kami lakukan tentu untuk mewujudkan bagaimana asas serta prinsip pemilu berjalan baik di bumi Lampung Tengah ini,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Dwi Des Saputra

Comment