Sukses! DPMPTSP Lampung Raih Layanan Publik Predikat A- dari KemenPan RB

Rotasi.id – Dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Daerah tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung meraih meraih predikat A- dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Berdasarkan hasil pemantauan dari Kemen PAN RB, DPMPTSP Provinsi Lampung meraih nilai indeks 4,11 dari nilai sempurna 5. Sedangkan Pelayanan Satu Atap atau Samsat meraih nilai indeks 4,50.

Adapun, secara peringkat, DPMPTSP menduduki peringkat ke-19 dan Pelayanan Satu Atap atau Samsat menduduki peringkat ke-8 dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  PT Juang Jaya Abadi Alam Buka 4 Lowongan Pekerjaan, Ini Syaratnya

Keputusan terkait penilaian dari Kemen PAN RB sudah dituangkan dalam Kepmenpanrb Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB, Azwar Anas pada tanggal 5 Desember 2022 kemarin.

Menanggapi hasil tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung Yudhi Alfadri mengatakan terimakasih terhadap seluruh pihak yang terlibat. Tentu ini hasil yang membanggakan bagi kami. Bahwa sebelumnya selalu mendapat predikat B dan C.

BACA JUGA :  Butuh Jasa Cek Mobil Bekas, Otorecheck Solusinya

” Alhamdulillah tahun 2022 kita meraih predikat A-, semoga tahun 2023 bisa meraih predikat A dan menduduki peringkat
lebih baik lagi, ” terangnya

Menurut, Yudhi pelayanan yang kami berikan dinilai baik dan diapresiasi oleh pemerintah pusat. Pelayanan yang kami berikan, memang betul apa adanya, sesuai realita dan ini memang kinerja rekan-rekan yang ada di dinas kami.

“Tentu kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak lain yang membantu jalannya kinerja pelayanan kami sehingga bisa menghasilkan pelayanan prima ini,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :  Arinal Pastikan Akhir Agustus Terima Rp100 Miliar dari Bagi Hasil Pengeboran Minyak di Lamtim

Editor : Dwi Des Saputra

Comment