Penyelenggaraan Haji 2023 Tak Ada Lagi Batasan Usia, Menag: Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat

Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah, Foto: Ist

Rotasi.id – Calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas bisa berangkat pada penyelenggaraan haji tahun 2023 atau 1444 hijriah.

Kepastian ini setelah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Kejati Lampung Kunjungi RIS dan Koffieswoning

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag di Jeddah dilansir situs Kemenag.go.id, Minggu (8/1/2023).

BACA JUGA :  Pelonggaran PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Mengaku Senang

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

BACA JUGA :  Gerindra Waykanan Targetkan 70 Persen Kemenangan Pilkada

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” tandasnya. (*)

Comment