Marindo Kurniawan Torehkan Sejarah Sekda Termuda di Lampung

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 20 Juni 2025. Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Provinsi ini dengan umur 44 tahun.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.

“Selamat dan sukses. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penuh makna,” ujar Gubernur Rahmat dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Dinilai Sebar Hoaks, Gindha Ansori Laporkan TikToker Awbimax Reborn ke Polda Lampung

Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar gelar, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Gubernur Mirza meminta Sekda baru bekerja keras, mengambil keputusan bijak, serta menghadirkan kepemimpinan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” kata dia.

BACA JUGA :  Cetak Rekor, PTPN VII Unit Bekri Capai Kinerja 180 Persen Sepanjang 2021

Gubernur Rahmat juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai teladan bagi sekitar 19 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung.

Ia berharap Marindo mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugas.

“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menutup sambutannya dengan menitipkan harapan besar kepada Sekda Lampung yang baru.

BACA JUGA :  Senam Artistik Putra Sumbang Medali Emas Ketiga untuk Lampung

“Lima tahun ke depan, kita sepakat mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang.” pungkasnya. (*)

Comment