Lampung Selatan – Wakil Ketua 1 Karang Taruna Provinsi Lampung Ferry Fauzin. IM bantah dugaan pungutan liar (pungli) di desa Way Huwi yang mengatasnamakan Karang Taruna Provinsi Lampung.
Dari berita yang beredar terkait pungli di Desa Way Huwi, Ferry menindaklanjuti berita tersebut ke Desa Way Huwi, Sabtu (2/12/23).
Ferry mengatakan, Karang Taruna Provinsi Lampung tidak pernah melakukan kegiatan berupa sumbangan atau pungutan ke masyarakat.
“tidak ada pungutan atau sumbangan atas nama Karang Taruna, jadi saya menelusuri ke desa way huwi ini terkait berita pungli yang saya terima,” tambah ferry.
Dengan ditemukannya bukti pungli sebuah kwitansi dengan cap Lembaga / organisasi IPK Lampung yang diduga menjadi bukti oknum mengatasnamakan Karang Taruna Provinsi Lampung.
Ferry didampingi Kepala Sekretariat Karang Taruna Provinsi Lampung Kasyono, Ketua Karang Taruna Kecamatan Dan Ketua Karang Taruna Desa, Pak Kadus V serta Ketua RT 24 mengunjungi Desa Way Huwi termasuk para korban yang dirugikan.
Kepala Dusun (Kadus) V Desa Way Huwi, Tukiman membenarkan bahwa oknum tersebut meminta sumbangan ke setiap warung mengatasnamakan Karang Taruna Provinsi Lampung.
“Ada 3 tempat yang oknum itu datangi mengatasnamakan karang taruna, tapi setelah saya cek ke Karang Taruna Desa maupun Kecamatan ternyata tidak ada kegiatan sumbangan atas nama karang taruna”, ungkap Tukiman.
Dari laporan Kadus V Way Huwi, Karang Taruna Kecamatan Jati Agung, Toni mengatakan bahwa sedang menelusuri siapa oknum yang meresahkan warga tentang pungli tersebut.
“Kami sudah telusuri sampai ke Karang Taruna Desa, tidak ada bentuk kegiatan sumbangan atau pungutan mengatasnamakan Karang Taruna, jadi berita itu tidak benar,” tegas Toni.
Comment