Rotasi.id – Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027 sesuai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).
Menteri BUMN ini unggul mutlak saat penghitungan suara. Ia mengalahkan tiga calon ketum lainnya, yaitu La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, dan Doni Setiabudi.
Erick Thohir meraih 64 suara dari total 86 voters. Sementara, La Nyalla Mattalitti mendapat 22 suara, dan dua calon lainnya tidak memperoleh suara.
“Berdasarkan penghitungan suara, untuk Aa Nyalla total suara 22, Erick Thohir 64 suara. Dengan demikian, Ketua Umum PSSI Terpilih periode 2023-2027 adalah Bapak Erick Thohir,” ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, Amir Burhanuddin.
Adapun proses pemilihan berlangsung sekitar 38 menit yang dimulai pada pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.18 WIB. Erick Thohir sudah mendominasi sejak awal penghitungan suara.
Sementara, Erick menyebutkan akan mendukung tim sepak bola nasional dalam upaya meraih prestasi yang lebih baik.
“Kita nanti bicara dengan pelatih dan pemain, apa yang bisa kita berikan untuk mensupport yang terbaik,” singkat Erick saat wawancara dikutip dari Instagram @erickthohir.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat akan membuat pembenahan di PSSI dengan menerapkan visi misi bersama untuk disepakati dan dijalankan.
“Kita buat kamar-kamarnya, silahkan berdebat, tetapi ketika selesai semua harus tanda tangan untuk menjalankan hasil komitmen,” kata dia.
Erick Thohir memiliki segudang pengalaman di sepak bola nasional dan internasional.
Dalam persepakbolaan di Indonesia, ia pernah menjadi Direktur Keuangan Persija Jakarta ketika menjuarai Liga Indonesia 2001, lalu Wakil Komisaris Utama Persib Bandung pada 2011-2019, dan pemegang saham Persis Solo sejak 2021.
Sementara itu, di sepak bola mancanegara, Erick Thohir adalah pemegang saham klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat, DC United pada 2012-2018, Owner sekaligus Presiden Inter Milan pada 2013-2019, sampai pemilik saham klub kasta ketiga Liga Inggris, Oxford United sejak 2022. (*)
Comment