Cegah Korupsi Pengadaan, Gubernur Lampung Implementasikan Aplikasi Bela

BANDARLAMPUNG – Mendukung upaya pencegahan korupsi pengadaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengimplementasikan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan dalam upaya mendorong Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Go Digital dan mendukung.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela Pengadaan secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (7/5/2021).

Rakor ini dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua LKPP Roni Dwi Susanto dan Gubernur se- Indonesia.

“Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung dan menerapkan aplikasi Bela Pengadaan ini,” ujar Gubernur Arinal.

Seperti diketahui, aplikasi Bela Pengadaan yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) hadir untuk memberikan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMK selain itu untuk mencegak korupsi.

BACA JUGA :  Refleksi Akhir Tahun 2021, Pemprov Lampung Paparkan Keunggulan Pembangunan 4 Pilar

LKPP bekerjasama dengan sejumlah marketplace dan saat ini terdapat 12 marketplace yang telah bergabung. Marketplace ini diisi oleh UKM Indonesia.

Arinal mengatakan akan mensosialisasikan aplikasi Bela Pengadaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Nanti kita akan melakukan Bimbingan Teknis
(Bimtek),” katanya.

Arinal menyebutkan sekaligus akan memfasilitasi para Koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Lampung untuk masuk kedalam marketplace sehingga UMK go digital dapat terwujud.

BACA JUGA :  Riana Sari Arinal Terpilih Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung UMK go digital melalui proses belanja langsung Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah kepada UMK yang tergabung dalam marketplace.

Selain itu, melalui program ini menjadikan pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP),” ujar Roni.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan melalui aplikasi Bela Pengadaan ini yang didalamya menggandeng UMK yang masuk dalam marketplace sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian nasional.

“Dengan membeli produk dan jasa dalam negeri ini, saya kira akan memperkuat perputaran ekonomi kita,” ujar Menteri Teten.

BACA JUGA :  Arinal Harap Kartu Petani Berjaya Permudah Petani di Tulang Bawang

Melalui aplikasi ini, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah bisa mencari semua kebutuhan pengadaan sehari-hari salah satunya alat tulis kantor dan jasa dengan memilih operator atau marketplace yang diinginkan. (*)

Comment